Logo Datakita.co

Andi Rachmatika Dewi Harap Peningkatan Mutu Pendidikan

Aditya
Aditya

Jumat, 30 April 2021 20:05

Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah, di Gedung Poltekkes, Jl Tamalate Raya, Jumat (30/4/2021).
Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah, di Gedung Poltekkes, Jl Tamalate Raya, Jumat (30/4/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Gedung Poltekkes, Jalan Tamalate Raya, Jumat (30/4/2021).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel itu mengajak peserta untuk turut serta menyebarluaskan Perda yang dibuat empat tahun lalu. Sebab, regulasi ini dianggap belum dipahami oleh masyarakat Sulsel khususnya di Makassar.

“Maksud dibuatkan perda ini untuk meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan mewujudkan pendidikan yang bermutu,” ungkap Andi Rachmatika Dewi.

Ketua NasDem Kota Makassar itu menjelaskan ada beberapa tujuan regulasi sehigga hal ini dinilai penting untuk disebarluaskan. Yakni, mendorong angka partisipasi murni dan kasar peserta didik. Kemudian, meningkatkan perluasan akses pendidikan.

“Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai jenjang pendidikan menengah,” tukasnya.

Minimal, kata Cicu—peserta didik bisa mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup secara mandiri secara layak didalam masyarakat dan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Pendidikan menengah ini kalau kategori formal seperti SMA, Madrasah Aliyah dan atau SMK,” pungkasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ivan Paembonan mengatakan, dirinya mencatat beberapa hal mengenai Perda nomor 2 tahun 2017. Diantaranya, setiap peserta didik lulusan pendidikan dasar wajib mengikuti Pendidikan Menengah.

“Peserta didik juga diwajibkan menuntaskan pendidikan menegahnya,” jelasnya.

Kemudian, lulusan pendidikan dasar dapat menyelesaikan pendidikannya melalui program Paket B dan Paket C. Setiap orang tua atau wali wajib menyekolahkan anaknya dan/atau anak walinya sampai lulus pendidikan menengah.

“Peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah Provinsi,” pungkasnya.

Dijelaskan Ivan, Pendidikan itu memang sangat penting. Ia bercerita Tahun 1945 Indonesia merdeka lepas dari penjajahan. Saat itu Jepang luluh lantak, boleh dikata semua dimulai dari nol. Tapi saat ini, Jepang sudah menjadi Negara maju, sementara Indonesia masih akan menjadi Negara maju.

“Begitulah kalo bangsa yang memang mau belajar dan sangat sadar bahwa pendidikan itu akan membawa kesejahteraan bagi diri pribadi dan tentunya untuk bangsa dan negaranya,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...
MAKASSAR18 April 2026 20:45
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap marakn...
OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...