Andi Rachmatika Dewi Ajak Warga Lestarikan Budaya Tak Benda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Provinsi Sulsel memiliki banyak kebudayaan yang tersebar di kabupaten dan kota. Baik budaya berupa benda maupun tak benda. Kesemuanya itu menjadi atensi pemerintah, regulasi agar terkait pelestarian budaya dibuat.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan budaya tak benda. Itu, disampaikan saat menggelar sosialisasi Perda 3/2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Tak benda, di Hotel Lamacca, Jumat (4/12/2020).
“Mari semua peserta mengambil peran mensosialisasikan Perda ini. Saya ajak juga agar kita semua bisa melestarikan budaya tak benda yang ada di tengah masyarakat,” beber Andi Rachmatika Dewi.
Kata Cicu—sapaan akrabnya, agenda sosialisasi ini merupakan hal yang wajin disampaikan ke masyarakat. Sebab, banyak budaya-budaya di Sulsel mulai ditinggalkan sehingga peran masyarakat membantu pemerintah untuk memahami regulasi baru ini.
“Kita ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa perda ini mengatur tentang bagaimana kita bisa memaknai dan melestarikan kebudayaan tak benda itu. Jadi perlu memang kita perkenalkan apa isi dari perda ini,” kata Cicu.
Cicu mencontohkan pelajaran bahasa daerah yang sudah tidak lagi dipelajari di SD. Padahal mata pelajaran tersebut merupakan salah satu bentuk pelestarian kebudayaan takbenda yang bisa diturunkan ke anak cucu nantinya.
“Jadi mungkin dengan adanya perda ini kita bisa lebih paham bahwa kebudayaan takbenda itu sangat banyak dan perlu untuk dijaga bersama-sama. Tari-tarian dan juga literatur dalam bentuk tulisan,” ungkap dia. (*)