Logo Datakita.co

Andi Pahlevi Minta Sarana dan Prasarana Sekolah di Makassar Dibenahi

Aditya
Aditya

Selasa, 22 Agustus 2023 18:59

Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8/2023).
Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8/2023).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta adanya pembenahan sarana dan prasarana dalam sekolah. Ia menilai fasilitas yang ada sudah buruk.

“Kenapa penyelenggaraan pendidikan ini penting karena sistem kita sebenernya masih ada yang belum terselesaikan yang saya lihat soal sarana dan prasarana,” ucapnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini menyebut anggaran pendidikan yang ada mesti banyak dialokasikan untuk sarana dan prasarana. Itu demi membuat siswa belajar dengan nyaman.

“Karena kita tahu 20 persen APBD dialokasikan ke pendidika, nah itu untuk apa?,” tambah Andi Pahlevi.

Selain itu, Andi Pahlevi juga menekankan kualitas guru yang mesti turut dibenahi. Terkhusus pada guru di PAUD atau TK. “Minimal mereka harus bersertifikasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Muis Musrafa mengatakan bahwa pembenahan sarana dan prasarana punya regulasi sendiri. Di mana pihak sekolah yang mesti mengajukan.

“Jadi bukan kewenangan kami, jadi sekolah itu yang mengajukan lewat dapodik. Kementerian hanya melihat dari dapodik itu,” jelasnya.

Abdul Muis juga mengatakan data pokok pendidikan atau dapodik merupakan data dari sekolah yang mesti diisi rutin. Data tersebut dilihat langsung oleh Kemendikbud Ristek.

“Karena yang sekarang ini adalah dapodik. Misalnya sekolah disini rusak harus ada di dapodik itu,” tambahnya.

Terakhir, Wakil Kepala SMK 4 Makassar, Abdul Aziz menyatakan pendidikan harus terus berubah. Termasuk didalamnya ada sarana dan prasarana.

“Yang berkaitan dengan pendidikan harus melakukan perubahan karena penting dalam kehidupan jadi harus ada penyesuaian,” ucapnya.

Begitu juga dengan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah kota punya kewajiban dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Karena pendidikan adalah suatu amanat dan merupakan tanggung jawab daerah,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA30 September 2023 23:18
PSM Gagal Petik Poin di Markas PSIS Semarang
SEMARANG, DATAKITA.CO – PSM Makassar gagal memetik poin setelah menelan kekalahan di markas PSIS Semarang. Dalam laga yang berlangsung di Stadio...
MAKASSAR30 September 2023 18:07
Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Pemkab Gowa Terhadap Program Prioritas Pemprov Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam rangka menyukseskan...
MAKASSAR30 September 2023 15:46
Pj Gubernur Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Sulsel, Ini Harapannya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengukuhkan Sofha Marwah Bahtiar sebagai Pj Ketua PKK Sulsel beserta seluruh pengu...
DAERAH30 September 2023 15:21
Dampak El Nino, PLN Pinrang Akan Lakukan Rekayasa Cuaca
PINRANG, DATAKITA.CO – Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pinrang Jimy Indra Baskara kembali melakukan audiensi d...