Logo Datakita.co

Andi Pahlevi Minta Sarana dan Prasarana Sekolah di Makassar Dibenahi

Aditya
Aditya

Selasa, 22 Agustus 2023 18:59

Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8/2023).
Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (22/8/2023).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta adanya pembenahan sarana dan prasarana dalam sekolah. Ia menilai fasilitas yang ada sudah buruk.

“Kenapa penyelenggaraan pendidikan ini penting karena sistem kita sebenernya masih ada yang belum terselesaikan yang saya lihat soal sarana dan prasarana,” ucapnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini menyebut anggaran pendidikan yang ada mesti banyak dialokasikan untuk sarana dan prasarana. Itu demi membuat siswa belajar dengan nyaman.

“Karena kita tahu 20 persen APBD dialokasikan ke pendidika, nah itu untuk apa?,” tambah Andi Pahlevi.

Selain itu, Andi Pahlevi juga menekankan kualitas guru yang mesti turut dibenahi. Terkhusus pada guru di PAUD atau TK. “Minimal mereka harus bersertifikasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Muis Musrafa mengatakan bahwa pembenahan sarana dan prasarana punya regulasi sendiri. Di mana pihak sekolah yang mesti mengajukan.

“Jadi bukan kewenangan kami, jadi sekolah itu yang mengajukan lewat dapodik. Kementerian hanya melihat dari dapodik itu,” jelasnya.

Abdul Muis juga mengatakan data pokok pendidikan atau dapodik merupakan data dari sekolah yang mesti diisi rutin. Data tersebut dilihat langsung oleh Kemendikbud Ristek.

“Karena yang sekarang ini adalah dapodik. Misalnya sekolah disini rusak harus ada di dapodik itu,” tambahnya.

Terakhir, Wakil Kepala SMK 4 Makassar, Abdul Aziz menyatakan pendidikan harus terus berubah. Termasuk didalamnya ada sarana dan prasarana.

“Yang berkaitan dengan pendidikan harus melakukan perubahan karena penting dalam kehidupan jadi harus ada penyesuaian,” ucapnya.

Begitu juga dengan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah kota punya kewajiban dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Karena pendidikan adalah suatu amanat dan merupakan tanggung jawab daerah,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...