Logo Datakita.co

Anak Butuh Perlindungan, Ari Ashari: Perda Ini Bukan Sekadar Dokumen Hukum

Aditya
Aditya

Sabtu, 02 Agustus 2025 18:53

Anak Butuh Perlindungan, Ari Ashari: Perda Ini Bukan Sekadar Dokumen Hukum

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menunjukkan komitmen nyata dalam upaya perlindungan terhadap hak-hak anak dengan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Hotel Almadera, Jl. Somba Opu No. 235, Lantai 2 Room Tulip. Sosialisasi ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Ari Ashari menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga dan dilindungi oleh seluruh elemen bangsa. “Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen moral dan hukum yang harus kita wujudkan bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik,” ujar Ari. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika terjadi indikasi kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak di sekitar mereka.

Narasumber pertama, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menjelaskan bahwa pendekatan kesehatan dalam perlindungan anak sangat penting, terutama dalam pencegahan kekerasan fisik dan psikis. “Anak yang terluka secara mental maupun fisik memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan tumbuh kembang. Perda ini sangat strategis untuk menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan domestik maupun lingkungan luar,” tegasnya. Ia menambahkan, “Tenaga medis juga perlu dilibatkan aktif dalam sistem pelaporan kekerasan terhadap anak.”

Alita Karen, narasumber kedua yang juga aktivis perlindungan perempuan dan anak, menyoroti pentingnya edukasi dini terkait hak anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. “Kesadaran keluarga adalah garis pertahanan pertama bagi anak. Jika keluarga paham, maka anak akan lebih terlindungi,” ujarnya. Alita juga menambahkan, “Perlu ada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan media untuk mengedukasi anak dan orang tua secara terus menerus.”

Sementara itu, narasumber ketiga, Nasaruddin Natsir, memaparkan bahwa Perda ini bukan hanya regulasi, melainkan alat transformasi sosial. “Melindungi anak berarti mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang kerap terjadi secara terselubung. Kita harus mendorong budaya lapor yang aman dan bebas stigma,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, “Butuh kerja sama lintas sektor agar perlindungan anak tak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan holistik.”

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR08 November 2025 15:10
Puluhan Ribu Warga Makassar Rayakan HUT Kota Penuh Kegembiraan dengan Jalan Sehat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kawasan Anjungan Pantai Losari, Sabtu (8/11/2025), saat puluhan ribuan w...
OLAHRAGA08 November 2025 14:20
Pemain Asing PSM Makassar Komplit Jelang Lawan Dewa United Besok
MAKASSAR, DATAKITA.CO – PSM Makassar punya modal bagus jelang lawan Dewa United pada Pekan Ke-12 BRI Super League 2025/26. Modal bagus itu adala...
MAKASSAR08 November 2025 12:42
Pemprov Sulsel dan Bank Indonesia Kolaborasi Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Closing Ceremony Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah...
MAKASSAR08 November 2025 10:32
Lewat Makassar Craft Expo 2025, Munafri Harap Jadi Panggung Kreativitas Bagi Produk Lokal
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Semangat kreativitas dan kecintaan terhadap produk lokal kembali mewarnai Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Melalui kegia...