Logo Datakita.co

Akan Tindak Tegas ASN Pemain Judol, Pj Gubernur Sulsel: Sanksinya Sudah Sangat Jelas

Fadli
Fadli

Sabtu, 21 Desember 2024 09:44

Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Prof Zudan Arif Fakrulloh.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (Judol).

Prof Zudan menekankan, sanksi terhadap pelaku Judol tidak bisa ditoleransi, “Sanksinya sudah sangat jelas, dari sanksi administrasi hingga pidana menanti,” tegasnya.

Prof Zudan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seberapa akut ASN tersebut dengan judi online. Selain itu judi online juga dapat terdeteksi lewat aktivitas rekening.

“Saya ingatkan ASN yang melakukan Judol segera berhenti. Karena kelihatan dan dapat terdeteksi di rekening,” katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa OJK Sulselbar mencatat deposit masyarakat untuk judi online (Judol) mencapai Rp34 triliun secara nasional.

Dari jumlah tersebut, OJK menemukan 3.797.429 pemain judol yang aktif. 80 persen di antaranya melakukan deposit di bawah Rp100 ribu untuk bermain.

“Mereka ini rata-rata punya penghasilan rendah. Deposit di atas Rp100 ribu masih kecil,” ujar Kepala OJK Sulselbar, Darwisman.

Darwisman juga membeberkan, pemain judol saat ini didominasi laki-laki sebanyak 3.213.630 orang atau 85 persen sedangkan perempuan 583.799 atau sekitar 15 persen.

“Kategori yang terlibat ini juga beragam, ada pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga,” tambahnya.

Kasus judi online saat ini terus disorot. Selain pemain judi online yang bertambah, nilai perputaran uangnya pun semakin kencang.

Darwisman menyebut, nilai perputaran uang pada aktivitas judi online sepanjang periode 2017 hingga 2023 sekitar Rp517 triliun dengan jumlah transaksi 325.133.252 transaksi berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...