Logo Datakita.co

Adnan Purichta Ichsan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Zulpan Ucapkan Selamat

Fadli
Fadli

Kamis, 28 Oktober 2021 14:55

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (kiri), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (tengah) dan Anggota DPR RI Amir Uskara (kanan) berfoto bersama usai mengikuti Sidang Terbuka Ujian Promosi Gelar Doktor Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum, di Aula Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kamis (28/10/2021).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (kiri), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (tengah) dan Anggota DPR RI Amir Uskara (kanan) berfoto bersama usai mengikuti Sidang Terbuka Ujian Promosi Gelar Doktor Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum, di Aula Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kamis (28/10/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan, mengucapkan selamat kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang telah selesai melaksanakan Sidang Terbuka Ujian Promosi Gelar Doktor Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum, yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kamis (28/10/2021).

“Ya, tentu kami senang dan bangga kepada beliau atas pencapaian tersebut, semoga gelar tersebut mendapatkan keberkahan dan sukses dalam karirnya kedepan,” kata Kombes E Zulpan saat ditemui di acara sidang Promosi Doktor Bupati Gowa tersebut.

Zulpan mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama PJU Polda Sulsel lainnya juga menghadiri langsung undangan Sidang Terbuka Ujian Promosi Gelar Doktor Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Kabidhumas Polda Sulsel ini menjelaskan bahwa di hadapan para penguji dari Internal dan Penguji Eksternal, Bupati Gowa dua periode ini mencoba mengangkat kajian penelitian terkait bagaimana pengaturan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Dalam kajian penilitian yang dilakukannya, kata E. Zulpan, dimaksudkan untuk menemukan dan menjelaskan kelebihan dan kekurangan pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Ia menyebutkan, Bupati Gowa ini melakukan pengkajian sejumlah aturan-aturan perundang-undangan terkait proses pemilihan kepala daerah dari sisi demokrasi terlihat bahwa tidak ada kesamaan kedudukan antara calon pasangan dari partai politik dengan calon perseorangan.

Menurutnya, gelar ini merupakan pencapaian luar biasa karena gelar Doktor yang diraih membutuhkan proses yang sangat panjang. Ia juga berharap karya penelitian Bupati Gowa ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR12 Mei 2026 23:40
Gandeng Sekolah, Melinda Aksa Dorong Siswa Jadi Agen Edukasi Lingkungan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar melalui Pokja III terus memperkuat edukasi lingkungan kepada generasi muda melalui ...
MAKASSAR12 Mei 2026 23:09
Makassar Menuju Kota Inklusif, Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, untuk terus membangun kota yang ink...
MAKASSAR12 Mei 2026 22:23
Gubernur Sulsel Update Perkembangan MYP Infrastruktur Jalan, Ada Sudah Capai 78,94 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memaparkan perkembangan terbaru progres pembangunan infrastruktur jal...
PENDIDIKAN12 Mei 2026 12:35
Pengukuhan Empat Guru Besar, Rektor: Unhas Siap Perluas Kontribusi Hingga Tingkat Global
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Pengukuhan dan Pene...