Logo Datakita.co

Adnan-Kio Permudah Akses Warga Dataran Tinggi Lewat Pos Pelayanan Publik

Aditya
Aditya

Rabu, 18 November 2020 22:00

Adnan-Kio Permudah Akses Warga Dataran Tinggi Lewat Pos Pelayanan Publik

GOWA, DATAKITA.CO – Calon Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio menegaskan, bila program Pos Pelayanan Publik merupakan program pro rakyat, khususnya untuk wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa.

Hal ini ditegaskan lagi Karaeng Kio, untuk meyakinkan masyarakat atas program prioritas di bidang infrastruktur yang akan dikerjakan, bila kembali diamanahkan memimpin Gowa bersama Adnan Purichta Ichsan.

Bukan tanpa alasan. Menurut Karaeng Kio yang juga merupakan putra asli Parangloe (salah satu daerah dataran tinggi), masyarakat kerap kesulitan untuk mengurus hal yang sifatnya administratif, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

“Untuk itu, berdasarkan pengalaman kami bersama Pak Adnan selama satu periode, Pos Pelayanan Publik ini sebagai ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan prima dan merata untuk seluruh masyarakat Gowa,” kata Karaeng Kio.

Seperti diketahui, nantinya akan dibangun 9 Pos Pelayanan Publik yang berpusat di tiap kantor kecamatan pada wilayah dataran tinggi Gowa.

“Jadi bapak ibu tidak perlu lagi harus turun ke Sungguminasa untuk melakukan pengurusan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran dan lain-lain. Cukup ke kantor kecamatan saja, dan insya Allah semua urusan bisa selesai di situ,” jelas Karaeng Kio.

Sedangkan, untuk wilayah dataran rendah, akan dibangun Mal Pelayanan Publik. Fungsinya hampir sama. Hanya saja, Mal Pelayanan Publik lebih banyak cakupan pengurusan administrasinya.

Pasalnya, kata Karaeng Kio, pada Mal Pelayanan Publik nantinya juga akan disatukan kantor-kantor seperti kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, kementerian agama, hingga PLN.

“Ini semua tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan. Keuntungnya, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk pengurusan tertentu yang membutuhkan waktu dan memakan jarak. Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik, semua urusan perizinan insya Allah bisa tuntas,” jelasnya.

Nantinya, Mal Pelayanan Publik rencananya akan dibangun di wilayah Sungguminasa, sebagai sentral pelayanan untuk wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa.

“Sehingga pelayanan itu lebih kita dekatkan lagi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada,” sambung Karaeng Kio.

Apalagi layanan yang disediakan di Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik? Kedepan, Mal Pelayanan Publik atau Pos Pelayanan Publik, adalah tempat para pelaku UMKM diberi pendampingan. Mulai dari memilih jenis usaha. Lalu juga akan ada ruang konsultasi bagi pelaku UMKM kepada ahlinya. Bahkan permodalan hingga pemasarannya juga akan dibantu pemerintah.

“Kalau memang bagus akan diberikan bantuan. Sehingga mereka bisa berkembang. Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka semakin banyak tenaga kerja, maka semakin mampu kita tekan angka kemiskinan dan pengangguran,” demikian Karaeng Kio. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...