Logo Datakita.co

Abdul Wahid Prihatin Masih Banyak Anjal Gepeng Merajalela di Makassar

Aditya
Aditya

Sabtu, 28 Oktober 2023 13:34

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (28/10/2023).
Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (28/10/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid merasa prihatin karena masih banyak anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal Gepeng) yang berkeliaran di sejumlah titik di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Abdul Wahid saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 02 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (28/10/2023).

“Anjal gepeng ini masalah yang sangat serius harus ditangani, baik itu di lampu merah, terutama di simpang lima bandara, disitu banyak sekali anjal dan gepeng,” ujarnya.

Dirinya pun berharap pemerintah kota Makassar bisa memaksimalkan lagi penindakan di lapangan, agar Anjal Gepeng tidak meresahkan bahkan membuat macet di jalanan.

“Kita berharap apa yang dicanangkan oleh Walikota Makassar terkait program jagai anakta berkesinambungan dengan pembinaan anak jalanan dan pengemis yang selama ini kita lihat,” terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Makassar, La Heru mengungkapkan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.

“Kita sering melihat banyak peminta-minta bahkan sampai ke rumah, ada juga yang menetap di bilangan lampu merah sampai membawa anaknya masih balita,” ungkapnya.

La Heru mengatakan apapun yang menjadi keluhan masyarakat, semata-mata yang dilihat di jalanan itu mayoritas pendatang dari luar Kota Makassar untuk menjadi anjal gepeng.

“Keresahan yang ada di Makassar kadang bukan juga penduduk asli Kota, tetapi banyak dari daerah seperti Jeneponto, Takalar dan Maros datang mencari nafkah dengan mengemis,” ujarnya.

Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, Masri menambahkan Perda ini sudah 15 tahun berjalan selama dibentuk oleh pemerintah bersama legislatif.

“Isi perda ini sudah sangat efektif dan membahas secara rinci, mulai dari pembinaan sampai dengan sanksi. Tetapi anjal gepeng silih berganti masuk ke Kota Makassar untuk mengais rezeki,” katanya.

Kata Masri, anjal gepeng juga perlu mendapat perlakuan sosial dan asas kemanusiaan yang patut diberikan sebagaimana yang tertuang dalam aturan perda tersebut.

“Ada aturan asas keadilan yang diberlakukan oleh Dinas Sosial, misalnya kita memberi pembinaan selama tiga hari untuk memastikan apakah seorang tersebut tidak mengulangi lagi tindakan menjadi pengemis ataupun gelandangan,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR12 Oktober 2024 16:40
Pjs Walikota Pantau Sabtu Bersih dengan Kendarai Scooter Matic
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemkot Makassar kembali gelar Sabtu Bersih secara serentak di 15 kecamatan se Kota Makassar, Sabtu (12/10/2024). Pjs Wal...
POLITIK12 Oktober 2024 14:25
Rezki Blusukan di Pasar Maricaya dan Pemukiman Warga, Bawa Pesan Perubahan untuk Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulfiati Lutfi semakin intens dalam menjangkau lapisan masyarakat dal...
POLITIK11 Oktober 2024 19:15
Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kehadiran calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulfiati Lutfi memang menjadi magnet bagi masyarakat Kota M...
DAERAH11 Oktober 2024 18:28
Tanam dan Panen Padi di Gowa, Mentan Tegaskan Modernisasi Kunci Peningkatan Produksi
GOWA, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, melakukan panen sekaligus menanam padi di lahan seluas 300 hektar di Dusun Sailon...