Logo Datakita.co

Abdul Wahid Pahamkan Masyarakat Soal Pelayanan PDAM Makassar

Aditya
Aditya

Selasa, 26 Maret 2024 19:56

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid sosialisasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).
Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid sosialisasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).

Melalui sosialisas ini, legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan masyarakat perlu paham mengenai apa saja pelayanan dari PDAM. Termasuk soal layanan aduan ketika ada masalah.

“Perlu kita tahu sosper ini digelar untuk semuanya bisa paham tentang perda PDAM,” ujarnya.

Abdul Wahid juga mengatakan PDAM sejauh ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan yang ada. Sebagai legislator, ia terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan warga terkait air bersih.

“Kami sampaikan kepada PDAM jika memang ada masalah. Saya percaya PDAM bisa memenuhi semua kebutuhan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti menyampaikan pelayanan saat ini lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, adapula promo yang dihadirkan.

“Seperti di bulan Ramadan ini, kami gratiskan air bersih untuk masjid dan promo bayar pasang baru untuk empat kali cicilan,” ungkapnya.

Indira menegaskan PDAM bakal terus meningkatkan pelayanannya. Begitu juga dengan merespon cepat setiap keluhan yang ada.

“Debit air juga kita upayakan untuk ditingkatkan sehingga semua wilayah tercover untuk air bersih,” tambah Mantan Anggota DPRD Makassar ini.

Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari menyampaikan selain pelayanan, masyarakat mesti paham perihal iuran. Ia meminta warga taat membayar tagihan PDAM.

“Karena pendapatannya itu kembali lagi untuk pembangunan Makassar,” katanya.

“Jadi kita harus taat untuk membayar. Jangan sampai kita telat bayar padahal pelayanan yang diberikan PDAM sudah bagus,” tutup Muhammad Ikhsan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...