Logo Datakita.co

Abdul Hayat: Semua Pengaduan Terkait Layanan Publik Segera Ditindaklanjuti

Fadli
Fadli

Rabu, 20 Januari 2021 13:23

Abdul Hayat: Semua Pengaduan Terkait Layanan Publik Segera Ditindaklanjuti

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar aduan masyarakat terkait pelayanan publik bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga, tidak harus berakhir di Ombudsman, atau berpolemik di media.

“Siapa saja warga yang mengadukan layanan publik, harus direspon dengan baik,” kata Abdul Hayat, saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama antara Ketua Ombudsman RI dengan Gubernur Sulsel dan Bupati/Walikota se-Sulsel, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Ia mengapresiasi apa yang dilakukan Ombudsman sejauh ini. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Ombudsman bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sulsel pada September 2019 lalu, merupakan komitmen untuk mengawal pelayanan masyarakat.

“Undang-undang Pelayanan Publik, regulasi tertinggi yang melatarbelakangi komitmen kita dalam peningkatan kualitas layanan publik, bagaimana percepatan penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat,” ungkapnya.

Abdul Hayat juga meminta semua pihak mengedepankan unsur preventif. Namun ketika muncul aduan, tentu harus ada aksi secepatnya berupa tindaklanjut dan pengawasan berjenjang.

“Ketika terjadi mal administrasi, harus ada gambaran yang konkrit, kemudian tindaklanjut. Semua stakeholder harus komunikasi dengan intens. Setelah tindak lanjut, harus ada pengawasan,” terangnya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI, Subhan Djoer, mengungkapkan, selama ini perjanjian kerjasama yang ditandatangani sudah berjalan, meski belum optimal. Ia mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, diharapkan agar keluhan masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga aduan-aduan itu tidak perlu sampai ke Ombudsman.

“Ombudsman sebenarnya tidak dalam posisi menghakimi, atau mencari-cari kesalahan teman-teman. Tapi, membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong terbentuknya penyelesaian laporan masyarakat secara internal. Ia mencontohkan, di Kabupaten Pinrang memiliki pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Layanan aduan ini menempatkan Pinrang sebagai daerah yang paling sedikit aduannya masuk ke Ombudsman, karena selesai secara internal.

“Semoga dengan perjanjian kerjasama ini, laporan masyarakat bisa selesai dengan cepat. Mudah-mudahan ke depan makin optimal, sistem layanan publik kabupaten kota makin diperkuat,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 15:20
Pelepasan 44 JCH Sinjai, Bupati Titip Pesan Jaga Kekompakan
SINJAI, DATAKITA.CO – Bupati Sinjai Ratnawati Arif melepas sebanyak 44 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sinjai untuk berangkat menuju Asrama Haji Su...
MAKASSAR02 Mei 2026 11:42
Camat Panakkukang Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Lansia di Sudut Permukiman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap kondisi war...
BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....