Logo Datakita.co

53 Orang Jadi Tersangka Kasus Bom Gereja Katedral

Fadli
Fadli

Selasa, 18 Mei 2021 15:25

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. (int)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 53 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu. Densus 88 Polri pun sudah menahan semua tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menjelaskan, dari 53 tersangka itu, 7 di antaranya wanita.

“Dalam kasus bom bunuh diri Gereja Katedral ini ada 53 orang jadi tersangka. Tujuh wanita, selebihnya laki-laki,” kata Kombes E Zulpan, Selasa (18/5/2021).

Saat ini, para tersangka ditahan di Polda Sulsel selama 20 hari ke depan dan masih akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah tersangka semua. Sekarang akan ditahan 20 hari ke depan dan itu bisa diperpanjang lagi,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan tersangka sudah didasari oleh alat bukti yang sah.

“Sejauh mana perannya itu domainnya di penyidikan. Yang jelas dia ditetapkan jadi tersangka itu berdasarkan Pasal 184 KUHP yakni dua alat bukti yang sah,” jelasnya.

Ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar terjadi pada Minggu (28/3/2021). Pihak Densus 88 Polri kemudian gencar melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Ada 53 orang yang diamankan dan kini semuanya telah dinyatakan sebagai tersangka.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...