5 Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi, Ada Yang Ketahuan Bawa Anak Panah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Thunder Polda Sulsel mengamankan lima orang. Seorang di antaranya diketahui membawa anak panah dan pelontarnya.
Mereka diamankan di Jalan Kerung-kerung, Makassar, saat asyik sedang berkumpul di sebuah tempat yang gelap di jalan tersebut. Tanpa ada yang menggunakan masker.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah anak panah dan pelontarnya. Benda-benda yang sering digunakan sebagai senjata tawuran itu ditemukan di saku celana milik seorang lelaki bertatto.
Dalam pemeriksaan terungkap, ternyata pria bertatto ini merupakan mantan narapidana. Kasusnya penganiayaan.
Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Danru 1 Tim Thunder, Aipda Syamsul Rijal.
Menurut Aipda Syamsul Rijal, ada lima orang yang diamankan. “Satu orang di antaranya baru saja bebas dari Lapas,” jelas Aipda Syamsul Rijal, Senin (10/5/2021).
Kelima pemuda itu kemudian digelandang ke Polrestabes Makassar. Mereka diserahkan ke unit SPKT.