Logo Datakita.co

43 Persen Siswa di Zona Hijau dan Kuning Dapat Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Kata Kemendikbud

Fadli
Fadli

Senin, 10 Agustus 2020 23:41

ilustrasi (int)
ilustrasi (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na’im mengatakan, sekitar 43 persen peserta didik di zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami mengidentifikasi sebanyak 43 persen dari total peserta didik dan gurunya yang berada di zona kuning dan hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Ainun dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Sementara 57 persen siswa yang berada di zona oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran daring atau pendidikan jarak jauh.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Kemendikbud melakukan relaksasi diperkenankan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan, kepala sekolah, hingga orang tua atau wali murid yang tergabung dalam komite sekolah.

Ainun mengatakan selama pandemi COVID-19, siswa dan guru melakukan PJJ yang meliputi 70 juta peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, dan juga empat juta guru dan dosen.

Ainun menjelaskan PJJ dilakukan agar penyebaran virus dapat dikendalikan dan menjaga kesehatan peserta didik dan guru. Namun alam perkembangannya, pelaksanaan PJJ juga memiliki risiko seperti keterbatasan sarana yang menyebabkan siswa kesulitan dalam belajar.

“Kemudian proses pendidikan terhenti atau berkurang. Tentunya dalam hal ini, anak dirugikan karena tidak dapat belajar sebagaimana mestinya,” jelas dia.

Untuk daerah yang terisolir maupun kepulauan, lanjut Ainun, PJJ tidak dapat dilakukan dengan lancar. Sehingga risiko PJJ tidak dapat dihindari.

Meski demikian, Kemendikbud mengingatkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Kami mencoba membuka area yang lebih luas, tidak hanya zona hjau tapi wilayah kepulauan, daerah yang terisolir dengan daerah lainnya. Sehingga pembelajaran tatap muka tidak menimbulkan bahaya. Dalam SKB yang baru, hal itu mungkin terjadi. Pemerintah pusat hanya memberikan fleksibilitas, tapi tidak mewajibkan,” imbuh Ainun. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH10 Juli 2025 14:33
Bupati Gowa Harap Beautiful Malino 2025 Kembali Masuk KEN
GOWA, DATAKITA.CO – Event pariwisata tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2025 akhirnya resmi digelar dan dibuka di Kawasan Hutan...
MAKASSAR10 Juli 2025 11:35
Melinda Aksa Dorong Perajin di Makassar Naik Kelas dan Perluas Pasar
BALIKPAPAN, DATAKITA.CO – Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajina...
DAERAH09 Juli 2025 21:39
Beautiful Malino 2025 Gelar Lomba Jurnalistik, Berhadiah Jutaan Rupiah
GOWA, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Komunitas Penulis Kampung Sulsel sebagai panitia pelaksana menggelar Lomba Penulisan Feature, ...
PENDIDIKAN09 Juli 2025 16:09
Munafri Siapkan Tambahan Rombel dan Skema Sekolah Swasta, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah di Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ribuan calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar terancam tidak tertampung di sekolah nege...