23 Lurah di Makassar Dinonaktifkan, BKPSDM: Kita Sudah Tunjuk Pelaksana Harian
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 23 lurah di Kota Makassar diberhentikan sementara. Mereka dinonaktifkan lantaran dinilai tidak mengikuti perintah pimpinan mengenai Makassar Recover.
“Ada 23 lurah yang dinonaktifkan. Kita sudah tunjuk pelaksana harian menggantikan tugas mereka,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta, Jumat (23/7/2021).
Sayangnya, pihaknya tidak menjelaskan siapa-siapa lurah yang telah dinonaktifkan itu.
Menurutnya, ke-23 lurah itu selanjutnya akan mengikuti proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Makassar.
Pejabat lurah ini dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal dalam menunjang program Makassar Recover.
“Pada intinya tidak menjalankan perintah pimpinan. Apalagi, ini juga berdasarkan laporan dari bawah waktu pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.