MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, mencatat ada 11 orang pejabat eselon IV yang mengundurkan diri dari jabatan struktural.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Makassar Basri Rakhman mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri 11 pejabat ini. “Iya ada 11 yang mengajukan permohonan. Permohonannya ini sudah kita terima dan proses,” kata Basri Rakhman, Senin (6/7/2020).
Basri menjelaskan, alasan pejabat tersebut mundur karena ingin fokus mengurusi keluarga. Pejabat yang mengajukan pengunduran diri lanjut Rakhman berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Basri mengatakan pejabat yang mengajukan surat pengunduran diri rata-rata beralasan dengan menduduki jabatan, mereka tidak bisa mengabdi pada keluarga.
Pejabat struktural tersebut ingin menjadi pegawai atau staf biasa. “Mereka ini kepala seksi. Alasan mereka karena ingin fokus ke keluarga dan ada yang ingin menjadi staf biasa,” ujar Basri.
Meski telah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat, ASN tersebut harus mengikuti prosedur. Salah satu regulasi yang harus dilalui berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar.
Terkait hal tersebut, Rakhman mengatakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sudah mengetahui ini. “Pak Pj Wali Kota sudah tahu, mereka ingin bertemu dan mendengar langsung alasan mereka,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, dari hasil mediasi dengan Pj Walikota, ada dua penjabat yang mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri. “Dua yang membatalkan setelah mendengar penjelasan pak Pj. Pak Pj bilang mereka sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Komentar