Logo Datakita.co

107 JCH Sinjai Masuk Kloter 18 Gelombang Kedua, Bergabung dengan Makassar dan Sulbar

Fadli
Fadli

Kamis, 02 Juni 2022 15:41

Ilustrasi: int
Ilustrasi: int

SINJAI, DATAKITA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai memastikan, 107 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sinjai akan berangkat menjalani ibadah haji di Tanah Suci Mekkah tahun 2022.

Sesuai informasi dari Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sinjai, Syamsu Alam, JCH Sinjai masuk di kloter 18 gelombang kedua.

“Setelah ada penetapan kloter, Sinjai berada di Kloter 18 gelombang kedua yang nantinya akan bergabung dengan Makassar dan Sulawesi Barat,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Untuk pemberangkatannya, pihak Kemenag Sinjai menjadwalkan pada tanggal 30 Juni 2022 mendatang.

“Insya Allah tanggal 1 Juli sudah dijadwalkan masuk asrama. Direncanakan jemaah berangkat ke Makassar pada tanggal 30 Juni,” jelasnya.

Hingga kini, JCH masih menjalani bimbingan manasik haji di Kantor Kemenag Sinjai. Adapun kondisinya, para JCH dalam keadaan sehat dan siap untuk diberangkatkan.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...
MAKASSAR03 Juni 2026 11:58
Munafri Lantik 167 PNS, Minta ASN Baru Bangun Arah Karier dan Jadi Pelayan Masyarakat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 lingkup Pemeri...