Logo Datakita.co

1.845 Pekerja di Sulsel Di-PHK dan 14.740 Dirumahkan selama Pandemi

Fadli
Fadli

Sabtu, 20 Maret 2021 00:00

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani (kanan) saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam acara Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Peresmian Gedung Aula, Gedung Asrama, dan Gedung 3in1, Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Tahun 2021, yang berlangsung di Aula BLK, Jumat (19/3/2021). ()
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani (kanan) saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam acara Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Peresmian Gedung Aula, Gedung Asrama, dan Gedung 3in1, Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Tahun 2021, yang berlangsung di Aula BLK, Jumat (19/3/2021). ()

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, semua sudah paham bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, dan permasalahan ketenagakerjaan menjadi yang paling terimbas dan terdampak atas situasi ini.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar dapat segera keluar dari permasalahan ini.

Menurutnya, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan keadaan September 2020 menunjukkan bahwa terdapat 1.845 orang pekerja yang mengalami PHK, dan 14.740 orang yang dirumahkan. Jumlah perusahaan sebanyak 20.189 dan 1.175 diantaranya terdampak Covid-19.

Permasalahan ketenagakerjaan lain yang cukup krusial dan menjadi tantangan bagi kita semua adalah kurangnya keterampilan bagi angkatan kerja atau penduduk usia produktif, khususnya bagi mereka yang menempuh pendidikan formal umum.

“Permasalahan ini menjadi salah satu concern Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang memiliki visi Sulawesi Selatan yakni Inovatif, Produktif, Kompetitif, dan Berkarakter,” ungkap Abdul Hayat saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam acara Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Peresmian Gedung Aula, Gedung Asrama, dan Gedung 3in1, Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Tahun 2021, yang berlangsung di Aula BLK, Jumat (19/3/2021).

Abdul Hayat menjelaskan, berbagai program dan kegiatan pelatihan telah dilaksanakan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada angkatan kerja dimaksud, walau masih dalam serba kerbatasan sarana dan prasarana.

Satu kesyukuran bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena keterbatasan yang dimiliki dalam melakukan pembinaan dan pengembangan tenaga kerja mendapat solusi dengan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan pada 3 (tiga) Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Pangkep dan Bantaeng.

“Kami berharap kepada Ibu Menteri agar BLK dapat lebih dikembangkan lagi pada kabupaten/kota lainnya, mengingat jumlah angkatan kerja pada September 2020 sebesar 4.276.437, dari jumlah penduduk sebesar 8.888.763 orang, dan tentunya akan terus bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk,” ungkap Abdul Hayat.

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel A Darmawan Bintang dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...